Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Poltekkes Palangka Raya adalah pelaksana manajemen yang memfasilitasi, mendukung pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat sivitas akademika Poltekkes untuk mendukung visi dan misi Poltekkes Kemenkes Palangka Raya dalam hal penelitian dan pengabdian masyarakat.
Poltekkes Kemenkes Palangka Raya mempunyai visi kedepan untuk turut andil dalam menjadi pusat unggulan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kesehatan.
Dalam pelaksanaannya misi yang diemban adalah menjadi institusi poltekkes yang berada di garis depan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan yang mendukung perkembangan martabat bangsa Indonesia melalui penciptaan karya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa Indonesia, ikut andil dalam meningkatkan peradaban dunia dengan menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi, berwawasan global, toleran, cinta damai, serta menghasilkan karya cipta yang mendukung peningkatan martabat manusia global.
Langkah untuk menjadi pusat unggulan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kesehatan di Kalimantan pada tahun 2020 yang harus dilakukan adalah meningkatkan profesionalisme manajemen riset melalui :
- Penataan dan pengoptimalan Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
- Peningkatkan riset pengembangan ilmu dan aplikasi serta kolaborasi penelitian dengan berbagai pihak
- Membentuk kelompok-kelompok kajian, meningkatkan kuantitas dan kualitas peneliti di Poltekkes Kemenkes Palangka Raya.
Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang kesehatan. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat mempunyai fungsi:
- Perumusan kebijakan dan standarisasi teknis penelitian di bidang kesehatan pada lingkup Poltekkes Kemenkes Palangka Raya.
- Perumusan program penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang kesehatan pada lingkup Poltekkes Kemenkes Palangka Raya.
- Koordinasi penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang kesehatan pada lingkup Poltekkes Kemenkes Palangka Raya.
- Pengkajian di bidang kesehatan;
- Penyebarluasan hasil-hasil penelitian dan pengabdian masyarakat;
- Evaluasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat;
- Pelaksanaan administrasi RISBINAKES pada lingkup Poltekkes Kemenkes Palangka Raya
Secara umum, fungsi Unit PPM Poltekkes Kemenkes Palangka Raya adalah sebagai motor penggerak dalam rangka mengembangkan budaya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang berskala nasional. Secara khusus, bertujuan memfasilitasi kegiatan-kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan di Poltekkes Kemenkes Palangka Raya.
Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Poltekkes Kemenkes Palangka Raya memfasilitasi dua kegiatan, yaitu penelitian dan pengabdian masyarakat. Dalam bidang pengabdian masyarakat, bertujuan:
- Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh sivitas akademika Poltekkes Kemenkes Palangka Raya;
- Memfasilitasi berbagai kegiatan pengabdian masyarakat berdasarkan hasil-hasil penelitian yang dilakukan oleh baik para peneliti Poltekkes Kemenkes Palangka Raya maupun peneliti lain di luar institusi;
- Membangun kemitraan antara poltekkes, pemerintah, dan pelaku bisnis dalam hal pelaksanaan pengabdian masyarakat.
Program Pengabdian Masyarakat
Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat secara khusus menggagas dan melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat berlandaskan pada hasil penelitian dalam bidang kesehatan yang telah dilakukan oleh para peneliti. Hasil-hasil penelitian itu pada dasarnya harus 1) dimasyarakatkan; 2) dapat bermanfaat untuk masyarakat secara tepat guna dan berhasil guna; 3) dapat dijadikan sebagai produk yang mampu bersaing dengan produk-produk sejenis.
Kegiatan
Kegiatan pengabdian masyarakat yang dapat dilakukan Unit PPM adalah:
1. Pengenalan dan Pemanfaatan Hasil Penelitian
Kegiatan ini memfasilitasi para peneliti Poltekkes untuk mengenalkan hasil-hasil penelitiannya secara langsung kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menikmati hasil penelitian dan bentuk pengembangannya secara nyata.
2. Lokakarya dan Pelatihan
Kegiatan lokakarya menjadi sarana untuk menghasilkan program pengabdian masyarakat yang dilakukan secara bersinergi antar bidang ilmu;
Kegiatan ini menjadi sarana untuk melatih keterampilan, kewaspadaan, kepekaan masyarakat dalam hal kesehatan agar masyarakat lebih terdidik dan sigap dalam menaggulangi bencana serta perubahan yang terjadi.
3. Layanan partisipasi
Layanan kepada masyarakat yang dilaksanakan atas permintaan instansi lain atau masyarakat.
[wpdm_file id=8 title=”true” ]
908 total views, 1 views today