Yudisium Mahasiswa Gizi Politeknik Kesehatan Kemenkes Palangka Raya Tahun 2019
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya No: HK.02.03/1.1/2999/2019 tentang Yudisium Penetapan Nilai Kelulusan Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palangka Raya Jurusan Gizi Kelas Reguler Program Studi Diploma III Gizi Angkatan XVI dan XVII, Program Studi Diploma IV Gizi Angkatan II dan Program Alih Jenjang Diploma IV Gizi Tahun 2019 memberitahukan bahwa Mahasiswa Jurusan Gizi Kelas Reguler Program Studi Diploma III Angkatan XVI DAN XVII, Diploma IV Gizi Angkatan II dan Alih Jenjang Diploma IV Gizi Tahun 2019 telah memenuhi syarat yudisium sesuai surat keputusan yang telah dikeluarkan dan berlaku sejak hari Senin, 17 Juni 2019. Yudisium telah dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Juni 2019 sesuai ketentuan kurikulum pendidikan yang berlaku.
Adapun total mahasiswa yang mengikuti yudisium pada periode tersebut berjumlah 59 mahasiswa terdiri dari 12 mahasiswa Jurusan Gizi Kelas Reguler Program Studi Diploma III Gizi Angkatan XVI dan XVII Tahun 2019, 34 mahasiswa Jurusan Gizi Kelas Reguler Program Studi Diploma IV Gizi Angkatan II Tahun 2019, serta 12 mahasiswa Jurusan Gizi Program Alih Jenjang Diploma IV Gizi Tahun 2019. Beberapa nama mahasiswa Poltekkes Kemenkes yang meraih prestasi dengan nilai IPK tiga terbaik, antara lain;
Jurusan Gizi Kelas Reguler Program Studi Diploma III Gizi Angkatan XVI dan XVII Tahun 2019.
- Daytri Ulayati IPK 3,70
- Nora Adila IPK 3,58,
- Merie Kristia IPK 3,56
Jurusan Gizi Kelas Reguler Program Studi Diploma IV Gizi Angkatan II Tahun 2019
- Ratna Sari IPK 3,82
- Fery Anggriawan IPK 3,76,
- Sari Wulan Dari IPK 3,64
Jurusan Gizi Program Alih Jenjang Diploma IV Gizi Tahun 2019
- Maulida Fardani IPK 3,78
- Grez Viona Erlita Natalina IPK 3,76,
- Ria Susanti IPK 3,73
Atas pencapaian prestasi yang telah diraih mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palangka Raya ini kami mengucapkan selamat dan terima kasih atas kerja keras yang telah diberikan selama proses belajar mengajar berlangsung. Kiranya mampu memberikan motivasi bagi mahasiswa lainnya dalam menuntut ilmu.
(Referensi: Surat Keputusan Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya)