Diseminasi Penyusunan Dokumen SPMI Poltekkes Kemenkes Palangka Raya
Poltekkes Kemenkes Palangka Raya melaksanakan kegiatan Diseminasi Penyusunan Dokumen SPMI Poltekkes Kemenkes Palangka Raya pada tanggal 26 September 2018 di Gedung Baru Perkuliahan Kebidanan Ruang B2 Kampus B Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Jl. George Obos No. 30/32.
Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, perwakilan unit, dan tenaga pendidik di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya.
Notulen kegiatan Diseminasi Penyusunan Dokumen SPMI Poltekkes Kemenkes Palangka Raya adalah :
- Melakukan sosialisasi dokumen Manual Mutu (Manual Penetapan Standar Perguruan Tinggi, Manual Pelaksanaan Standar Perguruan Tingi, Manual Evaluasi Pelaksanaan Standar, Manual Pengendalian pelaksanaan dan peningkatan standar) yang ada di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya.
- Melakukan pemaparan dan sosialisasi 30 standar yang telah berhasil dicapai ke semua unit kerja di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya sehingga seluruh standar yang telah ditetapkan dapat diberlakukan untuk semua unit kerja.
- Setiap kegiatan yang berkaitan dengan SPMI sebaiknya melibatkan setiap unit kerja sebagai pembuat dan pelaksana standar karena lebih memahami isi substansi dan dapat menyesuaikan isi standar dengan kebutuhan dan kondisi di Poltekkes Kemenkes Palangka Raya.
- Melakukan pemaparan terkait tugas setiap jurusan dalam mendukung pelaksanaan SPMI di Poltekkes Kemenkes Palangka Raya.
- Melakukan sosialisasi ke sembilan standar kriteria akreditasi institusi.
- Pelaksanaan SPMI berbasis web sebaiknya dilakukan oleh setiap sub unit penjaminan mutu jurusan, namun data dukung dapat diperoleh dari program studi disetiap jurusan.
- Dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) sebaiknya terlebih dahulu dilakukan briefing terhadap setiap Auditor sehingga pemahaman terhadap indikator penilaian dari setiap Auditor sama.
- Waktu pelaksanaan AMI dilakukan dalam rentang waktu 2 – 3 hari sehingga setiap indikator penilaian yang disesuaikan dengan data dukung dapat dilakukan secara maksimal.
- Indikator penilaian yang digunakan dalam AMI sebaiknya menyesuaikan dengan 9 standar kriteria akreditasi institusi.
- Ketercapaian dalam setiap indikator penilaian harus terukur dengan jelas.
715 total views, 1 views today