KOMITE ETIK PENELITIAN KESEHATAN

KEPK POLTEKKES KEMENKES PALANGKA RAYA

Pendaftaran Peneliti

Komite Etik Poltekkes Kemenkes Palangka Raya

  1. Pengusul :
    1. Membuka website https://poltekkes-palangkaraya.ac.id/kepk
    2. Klik selengkapnya pada menu Dokumen Kaji Etik KEPK
  2. Download seluruh form yang tertera dalam form Dokumen Kaji Etik KEPK, meliputi :
    1. Checklist dokumen
    2. Surat Permohonan – Mahasiswa
    3. Surat Permohonan – Dosen/Umum
    4. Surat Pernyataan Peneliti
    5. Inform Consent
    6. Protokol Penelitian
    7. Laporan Kejadian Tidak Diingankan
    8. CV Peneliti
  3. Setelah berkas didownload, diisi dan disusun dengan urutan :
    1. Surat Permohonan;
    2. Surat Pernyataan;
    3. Protokol Penelitian;
    4. Daftar Pustaka;
    5. CV Peneliti;
    6. Jadwal Rencana Kegiatan Penelitian;
    7. Inform Consent.
  4. Berkas etik dimasukkan ke dalam map plastik dengan ketentuan :
    1. Internal :
      • Mahasiswa menggunakan map MERAH,
      • Dosen menggunakan map BIRU
    2. Eksternal :
      • Mahasiswa menggunakan map HIJAU,
      • Dosen menggunakan map KUNING
  5. Soft file dokumen dapat dikirimkan melalui email : kepk@poltekkes-palangkaraya.ac.id
  6. Berkas yang diajukan Mahasiswa/Dosen/Peneliti akan diterima oleh bagian Sekretariat Etik
    (Ruangan Komite Etik, Lantai 3 Gedung Direktorat Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, G. Obos No. 30, Kota Palangka Raya) untuk dicek kelengkapannya.
    Apabila sudah lengkap berkas etik akan didisposisikan ke Sekretaris Komite etik untuk di review.
  7. Tim Penelaah melakukan review protocol penelitian.
  8. Apabila ada perbaikan atau rekomendasi, maka sekretariat etik akan memberitahu pengusul via WhatsApp (WA).
    Hasil perbaikan protokol sesuai rekomendasi diserahkan Kembali dari peneliti ke sekretariat.
  9. Apabila tidak ada perbaikan, sekretariat etik akan membuat keterangan kelaikan etik (rekomendasi persetujuan etik)
  10. Keterangan kelaikan etik yang dibuat akan diparaf oleh bagian sekretaris dan ditandatangani oleh Ketua KEPK
  11. Sertifikat etik yang sudah ditandatangani akan diberikan ke pengusul, kemudian diperbanyak/dicopy dan dicap basah di bagian sekretariat etik.

Berikut dokumen kaji etik KEPK Poltekkes Kemenkes Palangka Raya. Sebelum melakukan pendaftaran silahkan dwonload dan lengkapi dokumen dan lihat cheklist.

Berikut dokumen kaji etik KEPK:

Contact Person

Sekretariat KEPK Poltekkes Kemenkes Palangka Raya

Alamat

Ruangan Komite Etik, Lantai 3 Gedung Direktorat Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, G. Obos No. 30, Kota Palangka Raya

kepk@poltekkes-palangkaraya.ac.id

Email KEPK Poltekkes Kemenkes Palangka Raya

0852-4168-7055

HARLYANTI MUTHMA'INNAH MASHAR, M.Sc