Supervisi RPL Angkatan-I D-III Keperawatan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya oleh Rayon Poltekkes Yogyakarta
Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan yang ditunjuk sebagai salah satu penyelenggara pendidikan tenaga kesehatan khususnya keperawatan melalui Regognisi Pembelajaran Lampau (RPL) salah satunya yaitu Politeknik Kesehatan Kemenkes Palangka Raya yang masuk dalam ktegori perguruan tinggi di bawah Rayon Poltekkes Kemenkes Palangka Raya. Dasar Hukum penyelenggaraan RPL diantaranya yaitu Peraturan Menteri Ristek Dikti Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2016 tentang Program Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi Pendidikan Tenaga Kesehatan dari Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah (JPM) dan Jenjang Pendidikan Tinggi Diploma I (JPT-DI) ke Jenjang Diploma III serta Keputusan Menteri Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Nomor 113/M/KPT/2017 Tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Percepatan Pendidikan Tenaga Kesehatan melalui Regognisi Pembelajaran Lampau.
Pada tanggal 9 – 11 April 2018 Poltekkes Kemenkes Palangka Raya mendapat kunjungan supervisor dari Rayon Poltekkes Kemenkes Yogyakarta yaitu Bapak Tri Prabowo, S.Kp., M.Sc. Supervisi dilakukan sebagai agenda dari Rayon Perguruan Tinggi untuk memantau subrayon terkait proses belajar mengajar, sarana dan prasarana, pengelolaan kelas serta berbagai permasalahan yang dihadapi baik dari segi kemahasiswaan maupun akademik.
Peserta RPL Angkatan-1 Prodi D-III Keperawatan Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya telah melakukan assesment terhadap 127 calon peserta didik, 3 orang tidak memenuhi syarat, sehingga ada 124 peserta didik perawat RPL Angkatan-1 Keperawatan. Kelas RPL Angkatan-1 terbagi dalam 4 titik tempat perkuliahan mengingat geografis Kalimantan Tengah yang cukup luas dan jarak tempuh tiap daerah cukup jauh yaitu Titik Palangka Raya (peserta dari wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas), Titik Muara Teweh ( peserta wilayah Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan), Titik Kasongan (peserta wilayah Katingan Kotawaringin Timur) dan terakhir Titik pangkalanbun ( peserta didik wilayah Kotawaringin Barat, Seruyan, Sukamara, Lamandau).
Supervisi dilakukan pada 2 sampel titik kelas yaitu Palangka Raya dan Kasongan. Kegiatan supervisi diawali pembukaan, selanjutnya wawancara pada pengelola, monitoring dan evaluasi dokumen, meninjau sarana dan prasarana, supervisi proses belajar mengajar yang sedang berlangsung. Supervisor melakukan dialog langsung dengan mahasiswa selaku peserta didik RPL, mahasiswa tampak antusias pada sesi tanya jawab dan mereka membagi pengalaman selama mengikuti perkuliahan RPL. Sebagian besar menyampaikan bahwa mereka senang bisa mengikuti perkuliahan RPL sebab program ini mempertimbangkan pengalaman kerja mereka sebagai perawat dan dapat mencapai standar perawat dengan Pendidikan minimal Diploma III Keperawatan.